EVALUASI PENANGANAN PENGENDALIAN INFLASI DAERAH DI PROVINSI BANTEN
Menurut data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kota Serang menyumbang inflasi tertinggi di Provinsi Banten. Secara umum pada tahun 2022 inflasi di Provinsi Banten melebihi rentang Nasional. Yang berkisar di atas 1%. Oleh karena itu ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten agar inflasi tidak melonjak tajam diantaranya :
- Dibentuknya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang terletak di Malimping, Kabupaten Lebak. Sebagai salah satu langkah upaya yang mendorong menekan tingkat inflasi pada komoditi cabai.
- Mensosialisasikan pada masyarakat untuk melakukan gerakan pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam 3 pohon cabai.
- Meningkatkan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam rangka menekan tingkat inflasi.
- Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Serang untuk meningkatkan pemberdayaan beberapa jenis holtikultura yang merupakan komoditas penyumbang inflasi.
Berdasarkan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Anggaran Belanja Tidak Terduga yang tersisa sebesar kurang lebih Rp. 34.000.000.000 dan baru tersalurkan sekitar Rp. 5.000.000.0000. Pada anggaran Perubahan 2022.
Berdasarkan tingkatan Inflasi terbagi menjadi tiga golongan keadaan diantaranya :
- Inflasi Tinggi adalah dengan terjadinya kegoncangan ekonomi. Hal ini disebabkan harga barang dan jasa di luar kemampuan daya beli konsumen.
- Inflasi Sedang adalah ekonomi bergerak tumbuh, karena produsen mendapatkan insentif yang wajar dan harga barang masih dalam rentang kemampuan daya beli konsumen.
- Infalsi Rendah adalah pergerakan ekonomi melambat karena tidak ada insentif bagi produsen sehingga produksi barang dan jasa kurang bergairah.
Penyajian Inflasi terbagi menjadi beberapa kategori di antaranya :
- Headline Inflation yaitu inflasi terjadi di seluruh barang dan jasa.
- Core Inflation yaitu kondisi dimana barang dan jasa dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum.
- Administered Price Inflation yaitu barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah seperti kenaikan harga BBM.
- Volatile Goods Price Inflation yaitu inflasi barang dan jasa yang bergejolak dan besifat temporer, biasamya terjadi pada saat Hari Besar Keagamaan.
Pemerintah Provinsi Banten akan mendukung, membantu, dan memfasilitasi dalam hal pengendalian inflasi di Provinsi Banten. Baik berupa mengeluarkan produk hokum daerah, penyuluhan pada para petani, dan mengawasi inflasi sesuai dengan pedoman 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif).
Lampiran: